Sosialisasi Perda

– Bertempat di aula Desa Bulak Kec.Kandanghaur hari Kamis tanggal 19 Oktober 2022 diadakan sosialisasi Raperda tentang Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata oleh Anggota DPRD Kabupaten Indramayu yaitu Tarmudi Atmaja dari Fraksi PDIP, H.Dalam,dari Fraksi PKB dan H.Dullah dari Fraksi Gerindra dan dari Kecamatan di wakili Sakim,S.E sebagai Kasi Tapem

Tarmudi Atmaja menyampaikan kedatangannya ke desa Bulak ini pertama sebagai silaturahmi ke masyarakat dan pemerintah Desa Bulak juga dalam rangka menjalankan tugas anggota Dewan yaitu mensosialisasikan Raperda, Perda sebagai produk hukum sebelum ditetapkan harus disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat untuk menyerap aspirasi atau masukan terhadap raperda tersebut. Perda ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan desa wisata, suatu desa bila sudah ditetapkan sebagai desa wisata akan ada bantuan atau peran pemerintah untuk memajukan wisata yang ada di desa.katanya

Sementara H.Dalam menambahkan diperlukan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan perda ini Wisata saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, pariwisata bisa menggerakan perekonomian masyarakat ada suatu daerah di Yogyakarta dulunya termasuk desa miskin, dengan upaya masyarakatnya menata kawasan pantai menjadi daerah wisata, sekarang pariwisatanya berkembang baik, pendapatan masyarakat meningkat, desa dan daerahnya pun ikut meningkat pula, .

Dullah mengatakan bahwa Indramayu memiliki potensi wisata yang luar biasa baik itu budaya, alam, maupun karya buatan manusia.sektor pariwisata merupakan salah satu ikon dalam membangun perekonomian di Indrmayu khususnya Desa Bulak

“Pada saat ini Indramayu merupakan salah satu Daerah yang memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa baik budaya, alam, maupun hasil karya buatan manusia.”ucapnya usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda di kabupaten Indramayu, Rabu(19/10/2022).

Ia menyebutkan, banyak sekali keuntungan di bidang parawisata ini salah satunya yaitu dapat mensejahterakan masyarakat dalam segi perekonomian.

“Pada sektor Parawisata ini sangat banyak sekali keuntungannya salah satunya yaitu dapat mensejahterakan masyarakat dalam segi perekonomian.”lanjutnya

Dullah juga menambahkan, pada saat ini masih ada brberapa oknum yang membuat potensi Desa Wisata menjadi terhambat

“Akan tetapi masih ada beberapa oknum yang membuat beberapa potensi Desa Wisata menjadi terhambat.”ucapnya

Disinggung soal seberapa besar peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan desa wisata, Dullah menilai hal ini sangat penting peran Pemerintah Daerah dalam upaya pengembangan potensi Desa Wisata.

“Menurut saya sangat penting peran Pemerintah Daerah dalam upaya pengembangan potensi Desa Wisata, karena ada beberapa bagian yang memang itu ranah Pemerintah, seperti dalam penyediaan sarana dan prasarana infrastrukutr.”ucapnya

“Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata.”tutupnya.

TERBARU

borooror
Camat Berkantor di Desa Dalam Rangka Menyerap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
WhatsApp Image 2023-10-12 at 15.34
Bupati Nina Agustina Anugerahi Pelaku Seni Budaya
IMG-20231012-WA0004
Kopdar Tim Rescue Ciptakan Kesiapsiagaan Relawan Indramayu
IMG-20231012-WA0002
Penutupan Pameran Pembangunan Meriah dan "Sesek Dumpel"
IMG-20231011-WA0038
2 Juta Liter Air Bersih Didistribusikan di Wilayah Kecamatan Krangkeng
Scroll to Top